Entri yang Diunggulkan

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK

Belakangan ini, masalah fitnah dan pencemaran nama baik khususnya dalam hukum pidana, banyak menjadi sorotan, baik dalam rumusannya maupun d...

09 April 2016

CONTOH SURAT KUASA


SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini :
            Nama              :
            Pekerjaan        :
            Alamat            :         
selanjutnya sebagai   PEMBERI KUASA.

Dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor Kuasanya tersebut di bawah ini, menerangkan dengan ini memberikan kuasa kepada :
Advokat, pengacara dan Penasehat hukum pada Kantor Pengacara ......., beralamat di ...... yang  baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri untuk selanjutnya sebagai PENERIMA KUASA.

----------KHUSUS----------

Untuk dan atas nama pemberi kuasa selaku Penggugat,  mengajukan dan menanda-tangani gugatan di Mahkamah Syariah Langsa .......... mengenai  ...perceraian....terhadap (nama)......, (pekerjaan) ............., bertempat tinggal di Jalan ............sebagai Tergugat.

Penerima Kuasa diberi hak untuk menghadap di muka Pengadilan Negeri serta Badan-badan Kehakiman lain, Pejabat-pejabat sipil yang berkaitan dengan perkara tersebut, mengajukan permohonan yang perlu, mengajukan dan menanda tangani gugatan, Replik, Kesimpulan,perdamaian/dading, mengajukan dan menerima Jawaban, Duplik, saksi-saksi dan bukti-bukti, mendengarkan putusan, mencabut perkara dari rol,  menjalankan perbuatan-perbuatan, atau memberikan keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh seorang kuasa, menerima uang dan menandatangani kuitansi-kuitansi, menerima dan melakukan pembayaran dalam perkara ini, mempertahankan kepentingan pemberi kuasa, mengajukan banding, kasasi, minta eksekusi, membalas segala perlawanan, mengadakan dan pada umumnya membuat segala sesuatu yang dianggap perlu oleh Penerima kuasa.
Surat kuasa dan kekuasaan ini dapat dialihkan kepada orang lain dengan hak substitusi, serta secara tegas dengan hak retensi dan seterusnya menurut hukum seperti yang dimaksudkan dalam pasal 1812 KUHPerdata dan menurut syarat-syarat lainnya yang ditetapkan dalam undang-undang.


jakarta,...................2016



Pemberi Kuasa                                                                                    Penerima kuasa